Bawaslu MBD Tetap Awasi DPT
|
humasbawaslumbd_ Kendati penetapan DPT telah dilakukan, namun
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya tetap melakukan pengawasan dan analisa data. Hal ini ditegaskan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lambaga (PHL), Matheos Rehiraky, S.Sos. kepada Humas Bawaslu MBD di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2020).
Dia menuturkan, sejak proses DPS ke DPHP Bawaslu telah merekomendasikan beberapa temuan dan telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan menginstruksikan PPK dan PPS juga melakukan pencermatan terhadap DPS. "Ada rekomendasi yang kita keluarkan pada tahapan DPS ke DPSHP, diantaranya elemen data yang harus diperbaiki dan harus disinkrokan dengan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang tidak lengkap dan direkomendasikan sebanyak 1.203, ada data ganda yang ditemukan antara desa dan kecamatan sebanyak 54 pemilih, rekomendasi terhadap data usia tidak jelas dimana usia antara 90 tahun ke atas sebab usia ini adalah usia rentan dan harus dicek dengan pasti terhadap keberadaannya, kemudian juga ada kesalahan dalam penulisan tahun lahir sehingga berdampak pada usia yakni dari 0 tahun hingga minus tahun, pasalnya pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tetapi masih diakomodir, kemudian soal pemilih pemula dimana nantinya sampai pada saat pelaksanaan pemilihan harus berusia 17 tahun, dan semuanya sudah diakomodir masuk dalam daftar pemilih namun masih ada juga yang belum sempat terdaftar dan ada yang meninggal dunia perlu dilaporkan secepatnnya, sinkron juga nama dan alamatnya," ungkap Rehiraky.
Dari analisa data yang telah direkomendasi telah ditetapkan pada pleno rekapitulasi DPT, 14-16 oktober lalu.
DPT sudah ditetapkan sebanyak 53.472 pemilih dan KPU telah menyampaikan form A.3. KWK dalam bentuk CSV. "Nantinya, Bawaslu MBD akan menganalisa lagi dan mengecek apakah dari empat prinsip pemutakhiran data yakni Akurat, mutakhir, komprhensif dan transparan sudah terpenuhi ataukah belum. Misalnya, Pada DPT dipastikan tidak ada lagi TMS yg masuk, pemilih yg MS sudah diakomodir, tdk ada lagi data ganda dan lainnya seperti yang dilakukan pada tahapan DPS ke DPSHP," tegas putra Kisar, Romleher Utara ini.(nik)