EVALUASI PENINDAKAN PELANGGARAN PILKADA, YONAS : PENTINGNYA SINERGITAS
|
humasbawaslumbd_Evaluasi Penindakan pelanggaran pemilihan merupakan suatu hal yg mesti dilakukan guna mengetahui sejauh mana tingkat kinerja dalam setiap tahapan pilkada yang dilakukan tahun 2020 yg sudah dilalui bersama, hal ini di sampaikan oleh ketua Bawaslu Jemris Yonas, dalam kegiatan rapat evaluasi Penindakan Pelanggaran pilkada tahun 2020 yang bertempat di aula kantor Bawaslu kab.MBD, senin 18 april 2021.
Pada kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh pihak penyidik dari kepolisian dan pihak penuntut dari kejaksaan yang mana ketiga unsur dalam hal ini Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra GAKKUMDU (Penegakkan Hukum Terpadu).
Selaku Narasumeber pada kegiatan evaluasi ini yang juga menjabat sebagai koordinator GAKKUMDU, Sudarmono.Tuhulele, SH (Kasie Pidsus jaksa), menyampaikan bahwa kendala yang di hadapi dalam setiap penindakan pelanggaran yang salah satunya adalah tidak tersedianya pengadilan Negeri di wilayah kab. MBD, apalagi wilayah Maluku Barat Daya yang berbasis Kepulauan sehingga proses penanganan pelanggaran yang mana saksi harus di hadirkan dapat menghabiskan waktu perjalanan menuju ibu kota tiakur, slsangat mempengaruhi kerja kerja GAKKUMDU dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi,
dalam sambutan penutupnya ,Yonas menegaskan agar kedepannya sinergitas, kolaborasi dan koordinasi, serta kerja sama yang baik agar terciptanya pemilu, dan pemilihan yang adil.