Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan Kapolres, Ketua Bawaslu MBD Sampaikan Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Terima Kunjungan Kapolres, Ketua Bawaslu MBD Sampaikan Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Humas_Bawaslu_MBD, Dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu mulai menyiapkan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Hal disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu, (JEMRIS YONAS. S. Pd), dalam Pertemuan Dengan Kapolres Maluku Barat Daya, (AKBP PULUNG WIETONO.S.I.K), di Kantor Bawaslu MBD, Jumat (22/07/2022). 

 

Pada Kunjungan Kerja tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya mengungkapkan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu menindaklanjuti petunjuk dan arahan Bawaslu RI terkait persiapan pembentukan anggota Sentra Gakkumdu yang adalah amanah Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

 

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, ENGELS MARCUS, S. IP, menuturkan bahwa personil Sentra Gakkumdu yang ditempatkan pada Sentra Gakkumdu harus sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu nomor 31 Tahun 2018 tentang Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu pasal 12, pasal 13, pasal 15 dan pasal 16 yang intinya menyebutkan bahwa Penyidik yang ditempatkan di Gakkumdu merupakan Penyidik Polri yang memenuhi persyaratan telah mengikuti pelatihan khusus mengenai Penyelidikan dan Penyidikan tindak pidana Pemilu. 

 

Menurut Wietonno, Penyidik sentra Gakkumdu yang diperbantukan sementara nantinya akan menjalankan tugas secara penuh waktu serta tidak diberikan tugas lain dari instansi asalnya selama menjalankan tugas di Gakkumdu. 

 

Hadir dalam Pertemuan ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya ( MATHEOS REHIRAKY S. Sos) Koordinator Sekretariat, (MARYONS POHWAIN, SE), Kabag OPS polres MBD, (AKP J. R SOPLANIT), Kasat Reskrim Polres MBD, (AKP SOLAEMAN. S. Sos), KBO Reskrim Polres MBD (IPDA Ainul Andri Lubis S.T.rk), KBO Intel Polres MBD, (IPDA CRISTON T. E). 

 

Setelah pertemuan selesai di lanjutkan dengan sesi foto bersama. (N)